Amerika Serikat (AS)
Siapa sangka AS juga menjadi salah satu negara pengekspor ikan terbesar di dunia. Negara ini menghasilkan 4,7 juta metrik ton ikan pada 2021.
Sumber daya perikanan AS sangat beragam, dengan penangkapan ikan yang dilakukan di berbagai perairan, termasuk Samudera Atlantik, Samudera Pasifik, dan Teluk Meksiko. AS dikenal dengan berbagai jenis produk perikanan, termasuk salmon, udang, dan kerang.
Industri perikanan di negara ini didukung oleh teknologi modern dan praktik pengelolaan yang berkelanjutan, yang membantu memastikan keberlanjutan sumber daya laut.
Bangladesh merupakan salah satu negara pengekspor ikan di dunia, terutama dikenal dengan produk perikanan budidaya. Negara ini memiliki ekosistem perairan yang luas dan dikenal sebagai produsen ikan air tawar seperti ikan nila dan ikan lele.
pada 2021, Bangladesh memproduksi 4,6 juta ton ikan.
Negara pengekspor ikan terbesar di dunia selanjutnya adalah Norwegia. Negara ini memiliki perairan yang bersih dan lingkungan yang ideal untuk budidaya ikan, terutama salmon dengan kualitas tinggi.
Norwegia mengekspor sebagian besar produksinya, dengan pasar utama di Uni Eropa, Amerika Utara, dan Asia. Selain salmon, Norwegia juga mengekspor berbagai jenis ikan lainnya, seperti cod, herring, dan mackerel.
Pada 2021, Norwegia berhasil memproduksi 4,2 juta ton ikan.
Negara yang terkenal akan tradisi konsumsi hidangan laut ini juga menjadi salah satu eksportir ikan di pasar internasional. Jepang terkenal dengan berbagai jenis ikan dan makanan laut, seperti tuna, salmon, dan berbagai jenis udang serta kerang.
Jepang mengekspor produk perikanan olahan yang berkualitas tinggi. Misalnya, sushi dan sashimi Jepang menjadi makanan global yang populer, dan banyak negara mengimpor ikan berkualitas tinggi dari Jepang untuk memenuhi permintaan tersebut.
Selain itu, Jepang juga menghasilkan berbagai produk olahan lainnya, seperti ikan kaleng, terasi, dan berbagai makanan laut beku.
Itulah 10 negara pengekspor ikan terbesar di Dunia yang berkontribusi pada pasokan ikan global.
Pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011.
Total kerugian negara akibat pengadaan pesawat ini mencapai 609 juta dollar AS atau jika dirupiahkan saat itu senilai Rp 9,37 triliun.
Baca juga: Duduk Perkara Taipan Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati gara-gara Korupsi Rp 200 T
Berdasarkan data yang dirilis oleh Statista pada Maret 2022, berikut adalah daftar negara terbesar di dunia dari urutan ke-11 hingga ke-15:
Kongo adalah negara terbesar di dunia urutan ke-11, dengan luas wilayah mencapai 2.344.858 kilometer persegi. Kongo, atau secara resmi Republik Demokratik Kongo, adalah negara di Afrika Tengah yang memiliki hutan hujan tropis yang luas, termasuk Hutan Hujan Kongo, yang merupakan hutan hujan kedua terbesar di dunia setelah Amazon.
Selain hutan hujan yang luas, Kongo juga memiliki banyak sungai besar, termasuk Sungai Kongo yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak komunitas di negara ini. Meskipun memiliki kekayaan alam yang melimpah, termasuk mineral dan hutan, Kongo juga menghadapi tantangan ekonomi dan politik yang signifikan.
Greenland menempati urutan ke-12 dalam daftar negara terbesar di dunia, dengan luas wilayah 2.166.086 kilometer persegi. Meskipun secara geografis Greenland adalah bagian dari Amerika Utara, secara politik, Greenland merupakan wilayah otonom di bawah Kerajaan Denmark. Greenland dikenal dengan lapisan es yang luas, pegunungan yang indah, dan fjord yang dalam.
Hampir 80% dari wilayahnya tertutup es, membuatnya menjadi salah satu wilayah dengan iklim paling dingin di dunia. Meskipun populasinya sedikit, Greenland memiliki budaya yang kaya, dengan mayoritas penduduknya adalah suku Inuit.
Arab Saudi adalah negara terbesar di dunia adalah urutan ke-13, dengan luas wilayah 2.166.086 kilometer persegi. Negara ini terletak di Jazirah Arab dan dikenal sebagai negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia. Arab Saudi juga memiliki gurun yang luas, termasuk Gurun Rub' al Khali, salah satu gurun pasir terbesar di dunia.
Ibu kota Arab Saudi adalah Riyadh, dan kota-kota suci Islam, Makkah dan Madinah, juga berada di negara ini. Arab Saudi adalah negara monarki absolut dengan pemerintahan yang berbasis pada hukum syariah Islam. Selain minyak, Arab Saudi juga sedang diversifikasi ekonominya dengan proyek-proyek besar seperti NEOM dan Vision 2030.
Meksiko menempati urutan ke-14 dalam daftar negara terbesar di dunia, dengan luas wilayah 1.964.375 kilometer persegi. Terletak di Amerika Utara, Meksiko memiliki geografi yang beragam, mulai dari gurun di utara hingga hutan hujan tropis di selatan. Ibu kota Meksiko adalah Mexico City, yang merupakan salah satu kota terbesar di dunia.
Meksiko juga dikenal dengan sejarah dan budaya yang kaya, termasuk peradaban Aztec dan Maya, serta makanan yang terkenal di seluruh dunia. Pemerintahan Meksiko adalah republik federal dengan sistem presidensial, dan negara ini memiliki ekonomi yang kuat dengan sektor industri dan pariwisata yang berkembang.
Indonesia adalah negara terbesar di dunia urutan ke-15, dengan luas wilayah 1.904.569 kilometer persegi. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari lebih dari 17.000 pulau. Negara ini terletak di Asia Tenggara dan memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, termasuk hutan hujan tropis di Sumatera dan Kalimantan.
Ibu kota Indonesia saat ini adalah Jakarta, namun ada rencana untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Pemerintahan Indonesia adalah republik konstitusional dengan sistem presidensial, dan negara ini memiliki budaya yang beragam dengan ratusan bahasa dan suku. Indonesia juga dikenal dengan keindahan alamnya, termasuk pulau Bali yang populer di kalangan wisatawan.
TikTok adalah salah satu aplikasi media sosial yang digandrungi masyarakat di banyak negara. Aplikasi tersebut juga cukup populer di Indonesia, terutama di kalangan remaja.
Menurut data yang dihimpun Statista, Indonesia merupakan negara dengan pengguna TikTok terbesar kedua di dunia. Jumlah penggunanya mencapai 99,07 juta pada April 2022, satu peringkat di bawah Amerika Serikat yang memiliki 136,42 juta pengguna.
Negara dengan pengguna TikTok terbesar lainnya adalah Brasil dengan 73,58 juta pengguna. Diikuti Meksiko 50,52 juta, Vietnam 45,82 juta, Filipina 40,36 juta, Thailand 38,38 juta, Turki 28,68 juta, serta Pakistan 24,05 juta pengguna.
TikTok didirikan oleh Zhang Yiming dan diluncurkan pada September 2016. Zhang Yiming juga merupakan pendiri perusahaan teknologi ByteDance.
Sebelumnya, aplikasi TikTok sempat dilarang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Juli 2018 karena konten-konten di dalamnya dianggap tidak mendidik. Namun, larangan itu kemudian dicabut dan TikTok kian populer di Indonesia sampai saat ini.
(Baca: Jumlah Pengguna TikTok Terus Bertambah, Ini Data Terbarunya)
KOMPAS.com - Kasus korupsi PT Timah belakangan mendapat sorotan publik lantaran menyeret sejumlah nama pesohor.
Tak tanggung-tanggung, kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, termasuk dampak kerusakan lingkungan.
Angka ini menempatkannya sebagai kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Termasuk PT Timah, berikut kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Baca juga: Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T
Penyerobotan lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 triliun)
Perkara ini melibatkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang diduga menyerobot lahan 37 hektar di Riau.
Dia bekerja sama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, R Thamsir Rachman.
Dikutip dari Kompas.id (6/2/2023), tindakan itu merugikan negara Rp 4,7 triliun dan 7,8 juta dollar AS (Rp 1,27 triliun).
Kasus ini juga merugikan perekonomian negara sebesar Rp 73,9 triliun.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis 15 tahun penjara untuk Surya Darmadi dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara pada 23 Februari 2023.
Pelaku lainnya, mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman dihukum sembilan tahun penjara.
Baca juga: Mengenal Jampidsus, Unsur Pemberantas Korupsi Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88
Izin ekspor minyak sawit mentah (Rp 12 triliun)
Kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (CPO) mentah dan turunannya pada 2021-2022 melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dengan korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Dikutip dari Kompas.id (4/1/2023), hasil audit BPK pada Juli 2022 menyebutkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2 triliun. Selain itu, ada kerugian perekonomian negara mencapai Rp 10 triliun.
Korupsi Bank Century (Rp 7 triliun)
Kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar.
Selain itu, negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistematik.
(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo | Editor: Sari Hardiyanto)
Ikan menjadi salah satu komoditas ekspor yang penting bagi perekonomian sejumlah negara. Dengan permintaan yang terus meningkat di pasar lokal maupun internasional, sektor perikanan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Komoditi ini tidak hanya menyediakan sumber makanan bagi orang di seluruh dunia, namun juga membuka lapangan pekerjaan dan mendukung mata pencaharian masyarakat pesisir. Tidak heran jika berbagai negara bersaing untuk mengekspor ikan.
Dikutip dari laman databoks.katadata.co.id, berikut negara pengekspor ikan terbesar di dunia.
Kasus BLBI (Rp 138 triliun)
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi yang terjadi saat krisis moneter 1997. Kala itu, puluhan bank kolaps akibat lonjakan utang dan kurs rupiah terhadap dollar AS ambruk.
Dilansir dari Kompas TV (1/4/2024), Bank Indonesia (BI) memberikan suntikan dana sebesar Rp 147,7 triliun ke 48 bank agar tidak kolaps.
Namun, dana itu tidak dikembalikan. Hasil audit BPK pada Agustus 2000 menyatakan negara rugi Rp 138,44 triliun akibat kasus tersebut.
Pada 2007, Kejagung membentuk tim khusus penanganan BLBI. Namun, penyelidikan perkara yang salah satunya melibatkan Sjamsul Nursalim ini dihentikan pada 2008.
Baca juga: Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2
Kejagung mengakui kerugian negara, tapi tidak menganggap adanya tindakan melawan hukum.
Selanjutnya, Satuan Tugas (Satgas) BLBI dibentuk pada 2021 untuk menagih dana negara sebesar Rp 110,4 triliun.
Dana lain telah dibayar oleh para kreditor. Sayangnya, tidak ada kejelasan mengenai keberhasilan Satgas BLBI menagih semua kerugian negara.
Kasus mega korupsi ini menyeret nama eks-Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin A Tumenggung.
Baca juga: Surya Darmadi, Harun Masiku, dan Belasan Koruptor Lain yang Masih Berkeliaran Bebas
PT Asabri (Rp 22,7 triliun)
Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) tercatat menyebabkan nilai kerugian negara mencapai Rp 22,7 triliun.
Perkara ini terjadi akibat PT Asabri melakukan pengaturan transaksi investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Sebanyak tujuh orang divonis bersalah dalam kasus ini.
PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun)
Diberitakan Kompas.com (18/5/2023), kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terjadi ketika gagal membayar polis nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
Sebanyak enam orang divonis bersalah dalam kasus ini. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.
Baca juga: Sejak 2000, Semua Bupati Sidoarjo Terjerat Kasus Korupsi
Korupsi PT Timah (Rp 300 triliun)
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Hingga kini, Kejagung menetapkan 21 tersangka terlibat dugaan korupsi PT Timah. Dua di antaranya adalah eks Dirketur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Harvey Moeis.
Awalnya, Kejagung menetapkan para tersangka menyebabkan dampak kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun.
Namun, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 300 triliun. Angka ini termasuk kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Baca juga: Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya